“WOW” Kejari Lampung Tengah Geledah Dinas Bina Marga

  • Bagikan

Semestaraya.news – Lampung Tengah – tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah menggeledah Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (22/9/2026).

Penggeledahan dipimpin langsung oleh *Okky Desvian, S.H.* yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lampung Tengah.

Setelah dimintai keterangan, Okky menyebutkan penggeledahan dilakukan untuk menemukan alat bukti terhadap pengembangan perkara terkait peningkatan ruas jalan Buyut Ilir – Tanggul Angin Tahun Anggaran 2025 dengan anggaran kurang lebih Rp 14,9 miliar. Namun Kejari Lampung Tengah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Benar, hari ini Selasa 22 September 2026 kami melakukan penggeledahan di Dinas Bina Marga. Penggeledahan dilakukan untuk menemukan alat bukti terhadap pengembangan perkara terkait peningkatan ruas jalan Buyut Ilir – Tanggul Angin tahun anggaran 2025 dengan anggaran kurang lebih Rp 14,9 miliar. Namun kami tetap mengedepankan praduga tak bersalah,” tegas Okky Desvian, S.H., Kasi Intel Kejari Lampung Tengah.

Dari penggeledahan tersebut, tim Intel dan Pidsus Kejari Lamteng mengamankan sejumlah dokumen penting terkait proyek, mulai dari dokumen perencanaan, RAB, kontrak kerja, hingga dokumen pencairan anggaran untuk dilakukan pendalaman.

Proyek peningkatan ruas jalan Buyut Ilir – Tanggul Angin senilai kurang lebih Rp 14,9 miliar dari APBD 2025 tersebut sebelumnya menjadi sorotan karena diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Ketua DPC PWRI Kabupaten Lampung Tengah, *Ferry Arief*, mendukung penuh langkah profesional yang dilakukan Kejari Lampung Tengah.

“Kami apresiasi Kejari Lampung Tengah di bawah Kasi Intel Okky Desvian, S.H. yang sudah bekerja profesional dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah.

Penggeledahan untuk pengembangan perkara proyek Buyut Ilir – Tanggul Angin Rp 14,9 miliar ini bukti Kejari serius berantas korupsi di Lamteng,” ujar Ferry.

Sementara itu Ketua LSM LESPER Bustamhadi. S.I.P. “Ini pintu masuk aparat penegak hukum untuk, menindak lanjuti , persoalan persoalan yang terjadi di tahun 2025. ” Yang lalu.

Banyak sekali, Pertanyaan di tengah masyarakat, tentang proyek proyek di tahun 2025. Selain alkes di DiNAS kesehatan Lampung Tengah. Yang menjerat mantan bupati Lampung Tengah. Ada proyek di dinas pengairan, DINAS PENDIDIKAN, DINAS cipta karya, termasuk di dinas bina marga, kabupaten Lampung Tengah yang di geledah kejari Lampung Tengah hari ini Selasa 22 September 2026. Sekedar mengingatkan, kantor kantor yang pernah di geledah KPK RI. Antara lain: DINAS bina marga, kantor ULP, kantor dinas pendidikan, kantor BKPSDM, BAPENDA, cipta karya, pengairan, Ruang kerja Bupati dan ruang kerja wakil bupati Lampung Tengah.

Sudah saatnya APH di Lampung Tengah, menindak lanjuti, persoalan persoalan yang tersisa di tahun 2025. Tambah bustamhadi.

PWRI dan LESPER LAMPUNG TENGAH. Mendukung penuh dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kejaksaan negeri Lampung Tengah. Atas tindakan responsif nya. Terhadap aspirasi publik, khusus nya masyarakat lampung Tengah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kejari lampung tengah belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan tersangka Maupun rincian berkas dokumen yang disita.

(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *